PERANAN
GURU SEBAGAI PENDIDIK DAN SYARAT-SYARAT SEBAGAI PENDIDIK
![]() |
Mata
Kuliah : Pengantar Pendidikan
Dosen
: Ibu Dr. A. Machfoed, MPd.
Kelas
: X1A
Disusun
oleh : Kelompok 4
Nama
Mahasiswa : Annissa (2015015)
Miftahussalamah
(201501500014)
Regina
Besty Pamela (201501500077)
Suci
Mutiha Rahman (201501500110)
PROGRAM STUDI BIMBINGAN DAN KONSELING
FAKULTAS ILMU PENDIDIKAN DAN PENGETAHUAN
SOSIAL
UNIVERSITAS INDRAPRASTA PGRI
2015
KATA
PENGANTAR
Puji Syukur kami panjatkan kehadirat Tuhan Yang Maha Esa,
karena atas anugrah-Nya penulisan paper ini dapat terselesaikan dengan baik.
Tidak lupa kami ucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah
membantu terlaksananya penulisan paper ini hingga bisa tersusun dengan baik.
Paper ini kami susun berdasarkan pengetahuan yang kami peroleh dari
beberapa buku dan media elektronik dengan harapan orang yang membaca dapat
memahami tentang peranan guru sebagai pendidik dan syarat-syarat pendidik.
Akhirnya, kami menyadari bahwa penulisan paper ini
masih jauh dari sempurna. Oleh karena itu, kami mengharapkan kritik dan saran
yang sifatnya membangun demi perbaikan penerbitan paper ini di masa
mendatang.
Jakarta, Oktober 2015
Penyusun
DAFTAR ISI
KATA
PENGANTAR .................................................................................................. ii
DAFTAR
ISI ................................................................................................................. iii
BAB
I PENDAHULUAN
1.1 Latar
Belakang ........................................................................................ 1
1.2 Tujuan
....................................................................................................... 1
BAB
II PEMBAHASAN
2.1 Pengertian
Pendidikan ............................................................................. 2
2.2 Faktor
Pendidik ........................................................................................ 2
2.3 Pengertian
Guru ....................................................................................... 3
2.4 Pentingnya
Sikap Guru ............................................................................ 4
2.5 Peran
Guru sebagai Pendidik ................................................................... 4
2.6 Syarat-Syarat
Menjadi Guru yang Baik ................................................... 5
2.7 Sikap
dan Sifat-sifat Guru yang Baik ...................................................... 7
2.8 Orang
Tua sebagai Pendidik di Rumah .................................................... 9
BAB
III PENUTUP
3.1 Kesimpulan
............................................................................................... 11
3.2 Saran
......................................................................................................... 11
DAFTAR
PUSTAKA
BAB 1
PENDAHULUAN
1.1 Latar
Belakang
Istilah guru sekarang sudah mendapat arti yang luas dalam
masyarakat. Semua orang yang pernah memberikan suatu ilmu atau kepandaian
tertentu kepada seseorang atau kelompok orang dapat disebut guru, misalnya,
guru silat, guru mengetik, guru menjahit, bahkan guru mencopet.
Tinggi atau rendahnya kebudayaan suatu masyarakat, maju atau
mundurnya tingkat kebudayaan suatu masyarakat dan negara, sebagian besar
bergantung kepada pendidikan dan pengajaran yang diberikan oleh guru-guru.
Maka untuk menjelaskan kepada pembaca, yang dibicarakan
dalam paper ini ialah guru sekolah yang tugas atau pekerjaannya selain
mengajar, memberikan macam-macam ilmu pengetahuan dan ketrampilan kepada
anak-anak juga mendidik serta syarat-syarat menjadi guru yang baik.
1.2 Tujuan
Tujuan disusunnya paper ini adalah guna memenuhi tugas yang
diberikan oleh Ibu Dr. A. Machfoed, MPd. dalam mata kuliah
Pengantar Pendidikan. Selain itu, paper ini juga sebagai bahan bacaan yang
berkenan untuk membacanya. Semoga dengan adanya paper ini, bisa bermanfaat bagi
semua.
BAB II
PEMBAHASAN
2.1 Pengertian
Pendidikan
Pawiti (2012) menuliskan definisi
“pendidikan menurut UU No. 2/1989 tentang sistem pendidikan nasional adalah
usaha sadar untuk menyiapkan peserta didik melalui kegiatan bimbingan,
pengajaran dan atau pelatihan bagi peranannya di masa yang akan datang”.
Pendidikan pada dasarnya adalah
proses komunikasi yang di dalamnya mengandung transformasi pengetahuan,
nilai-nilai dan keterampilan-keterampilan di dalam dan luar sekolah yang
berlangsung sepanjang hayat. Dari generasi ke generasi pendidikan sangat
bermakna bagi kehidupan individu, masyarakat, dan suatu bangsa. Pendidikan
sebagai gejala manusiawi dan sekaligus upaya sadar, di dalamnya tidak terlepas
dari keterbatasan-keterbatasan yang dapat melekat pada peserta didik, pendidik,
interaksi pendidikan, serta pada lingkungan dan sasaran pendidikan.
Pendidikan memainkan peranan penting
di dalam kehidupan dan kemajuan umat manusia. Pendidikan merupakan suatu
kekuatan yang dinamis dalam kehidupan setiap individu yang mempengaruhi
perkembangan fisik, daya jiwa (akal, rasa, dan kehendak), sosial, dan
moralitasnya. Dengan kata lain pendidikan merupakan suatu kekuatan yang dinamis
dalam mempengaruhi kemampuan, kepribadian, dan kehidupan individu dalam
pertemuan dan pergaulannya dengan sesama dan dunia, serta dalam hubungannya
dengan Tuhan.
2.2 Faktor
Pendidik
Pendidik ialah orang yang memikul pertanggungjawaban untuk
mendidik. Dwi Nugraha Hudayanto, menginventarisasi bahwa pengertian pendidik
ini meliputi:
a. Orang dewasa
b. Orang tua
c. Guru
d. Pemimpin masyarakat
e. Pemimpin agama
Seorang pendidik harus memperlihatkan bahwa ia mampu
mandiri, tidak tergantung kepada orang lain. Ia harus mampu membentuk dirinya
sendiri. Dia juga bukan saja dituntut bertanggung jawab terhadap anak didik,
namun dituntut pula bertanggung jawab terhadap dirinya sendiri. Tanggung jawab
ini didasarkan atas kebebasan yang ada pada dirinya untuk memilih perbuatan
yang terbaik menurutnya. Apa yang dilakukannya menjadi teladan bagi masyarakat.
Ada beberapa karakteristik yang harus dimiliki pendidik
dalam melaksanakan tugasnya dalam mendidik, yaitu sebagai berikut:
1. Kematangan diri yang stabil;
memahami diri sendiri, mencintai diri secara wajar dan memiliki nilai-nilai
kemanusiaan serta bertindak sesuai dengan nilai-nilai itu, sehingga ia
bertanggung jawab sendiri atas hidupnya, tidak menggantungkan diri atau menjadi
beban orang lain.
2. Kematangan sosial yang stabil; dalam
hal ini seorang pendidik dituntut mempunyai pengetahuan yang cukup tentang
masyarakatnya dan mempunyai kecakapan membina kerja sama dengan orang lain.
3. Kematangan professional (kemampuan
mendidik); yakni menaruh perhatian dan sikap cinta terhadap anak didik serta
mempunyai pengetahuan yang cukup tentang latar belakang anak didik dan
perkembangannya, memiliki kecakapan dalam menggunakan cara-cara mendidik.
2.3 Pengertian
Guru
Dalam Undang-Undang Guru (pasal 1
ayat 1) dinyatakan bahwa: Guru adalah pendidik profesional dengan tugas utama
mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai, dan mengevaluasi
peserta didik pada pendidikan anak usia dini, jalur pendidikan formal,
pendidikan dasar dan pendidikan menengah.
Dulu, guru berperan sebagai
penyampai materi ajar, pengalihan pengetahuan, pengalih keterampilan, serta
merupakan satu-satunya sumber belajar. Namun kini guru sudah berubah peran
menjadi pembimbing, pembina, pengajar, dan pelatih.
Beratnya tanggung jawab bagi guru
menyebabkan pekerjaan guru harus memerlukan keahlian khusus. Untuk itu
pekerjaan guru tidak dapat dilakukan oleh sembarang orang di luar bidang
pendidikan. Sekali guru berbuat salah, maka akan berdampak terhadap
tercorengnya dunia pendidikan secara global.
2.4 Pentingnya Sikap Guru
Psikolog pendidikan Jeanne Ellis
Ormord (2003:342) menyatakan sebagai guru, kami “mengajar” tidak hanya apa yang
kami katakan tetapi juga apa yang kami perbuat. “Seperti juga apa yang
dikatakan oleh pendidik pemenang penghargaan, menunjukan bahwa guru adalah agen
aktif yang kata-kata dan kebaikannya merubah kehidupan dan membentuk masa depan
untuk saat senang maupun susah. Guru dapat melakukan kekuatan dan pengaruh
dalam kehidupan mereka”. (Nieto 2003:19). Pastinya anak didik belajar dari
peniruan dan guru adalah model untuk anak didiknya. Pada tingkat SD, guru
diidolakan oleh anak didiknya.
2.5 Peran Guru
sebagai Pendidik
Pendidik dalam Undang-undang
Sisdiknas No. 20 tahun 2003 didefinisikan dengan tenaga kependidikan yang
berkualifikasi sebagai guru, dosen, konselor, tutor, instruktur, fasilitator,
dan sebutan lain yang sesuai dengan kekhususannya, serta berpartisipasi dalam
menyelenggarakan pendidikan.
Dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun
2003, Bab XI Pasal 39 Ayat 2 dikatakan bahwa Guru sebagai pendidik adalah
tenaga profesional yang bertugas merencanakan dan melaksanakan proses
pembelajaran, menilai hasil pembelajaran, melakukan pembimbingan dan pelatihan
serta melakukan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat.
Peran guru sebagai pendidik
merupakan peran-peran yang berkaitan dengan tugas- tugas memberi bantuan dan
dorongan, tugas-tugas pengawasan dan pembinaan serta tugas-tugas yang berkaitan
dengan mendisiplinkan anak agar anak itu menjadi patuh terhadap aturan-aturan
sekolah dan norma hidup dalam keluarga dan masyarakat. Tugas-tugas ini
berkaitan dengan meningkatkan pertumbuhan dan perkembangan anak untuk
memperoleh pengalaman-pengalaman lebih lanjut. Oleh karena itu tugas guru dapat
disebut pendidik dan pemeliharaan anak. Guru sebagai penanggung jawab
pendisiplinan anak harus mengontrol setiap aktivitas anak-anak agar tingkah
laku anak tidak menyimpang dengan norma-norma yang ada.
Model
pembelajaran berkarakter :
1. Pembiasaan, adalah sesuatu yang
sengaja dilakukan secara berulang-ulang agar sesuatu itu dapat menjadi
kebiasaan.
2. Keteladanan, memiliki fungsi untuk
membentuk kepribadian anak guna menyiapkan dan mengembangkan SDM.
3. Pembinaan disiplin peserta didik,
guru harus mampu menumbuhkan disiplin peserta didik, terutama disiplin diri (self-discipline).
2.6 Syarat-Syarat
Menjadi Guru yang Baik
Tugas guru tidak hanya “mengajar”, tetapi juga “mendidik”.
Maka, untuk melakukan tugas sebagai guru, tidak sembarang orang dapat
menjalankannya. Syarat-syarat menjadi guru yang baik tercantum dalam
Undang-undang no, 12 tahun 1954 tentang Dasar-dasar Pendidikan dan Pengajaran di
sekolah untuk seluruh Indonesia, pada pasal 15 dinyatakan tentang guru sebagai
berikut:
“Syarat utama menjadi guru,
selain ijazah dan syarat-syarat yang mengenai kesehatan jasmani dan rohani,
ialah sifat-sifat yang perlu untuk dapat membberi pendidikan dan pengajaran
seperti yang dimaksud dalam pasal 3, pasal 4, dan 5 undangan-undang ini”.
Berdasarkan undang-undang tersebut syarat-syarat untuk
menjadi guru dapat kita simpulkan sebagai berikut :
1. Berijazah
Ijazah sebagai syarat untuk menjadi guru. Ijazah bukanlah
semata mata sehelai kertas saja. Ijazah adalah surat bukti yang menunjukkan
bahwa seseorang telah mempunyai ilmu pengetahuan dan kesanggupan-kesanggupan tertentu,
yang diperlukannya untuk suatu jabatan atau pekerjaan. Setiap orang yang
berijazah belum dapat menjalankan tugasnya dengan baik, karena tiap orang
membutuhkan pengalaman dalam pekerjaan untuk mempertinggi hasil pekerjaannya.
2. Sehat
Jasmani dan Rohani
Kesehatan jasmani dan rohani adalah salah satu syarat yang
penting bagi tiap-tiap pekerjan. Sebagai guru pun syarat kesehatan itu
merupakan syarat yang tidak dapat di abaikan. Seorang guru yang cacat matanya
atau mukanya, umpamanya, akan mengakibatkan ketertawaan dan ejekan
murid-muridnya, yang sudah tentu akan mendatangkan hasil yang kurang baik bagi
pendidikan muridnya. Demikianlah, kesehatan merupakan syarat utama bagi guru
yang setiap hari bekerja.
3. Taqwa
Kepada Tuhan YME, dan Berkelakuan Baik
Dalam GBHN 1983 – 1988 antara lain dinyatakan bahwa tujuan
pendidikan adalah untuk meningkatkan ketaqwaan terhadap Tuhan YME, dalam
Undang–undang no 12 tahun 1954 pasal 3 menyatakan: tujuan pendidikan ialah
membentuk manusia susila. Ketakwaan terhadap YME, kesusilaan, watak atau budi
pekerti yang baik, tidak mungkin diberikan oleh orang–orang yng tidak berketuhanan
YME atau taat beribadah menjalankan agamanya dan tidak berkelakuaan baik
.
4. Bertanggung
Jawab
Sebagai warga negara dari suatu negara yang demokratis,
harus turut serta memikul tanggung jawab atas kemajuan dan kemkmuran negara dan
bangsanya. Jelas bahwa seorang guru haruslah bertanggung jawab. Terutama
terhadap tugasnya, yaitu mengajar dan mendidik. Selain itu guru harus
bertanggung jawab sebagai anggota masyarakaat yang mempunyai tugas yang lain.
5. Berjiwa
Nasional
Guru harus berjiwa nasional merupakan syarat yang penting
untuk mendidik anak-anak, sesuai tinjauan pendidikan dan pengajaran yang telah
di gariskan oleh MPR, seperti dinyatakan di dalam GBHN 1983-1988 dan UUD 1945.
Tersebut adalah syarat menjadi guru, namun tidak kah kita
semua ingin bahwa guru tidak hanya sekedar guru yang dapat mengajar dan
mendidik saja. Kita selalu menginginkan sebagai seorang guru yang baik.
Untuk menjadi guru yang baik dan
dapat melaksanakan pembelajaran dengan sebaik-baiknya, seorang guru dituntut
untuk memiliki kualitas yang dituntut dari profil seorang guru, seperti :
1) Memiliki kepribadian yang baik
2) Memiliki pengetahuan dan pemahaman
profesi kependidikan
3) Memiliki pengetahuan dan pemahaman
tentang bidang spesialisasi
4) Memiliki kemampuan dan keterampilan
profesi
Disamping itu guru juga dituntut
untuk memiliki beberapa kemampuan seperti : menguasai materi pembelajaran dan
kemampuan untuk memilih, menata, dan mengemas materi pelajaran ke dalam cakupan
dan kedalaman yang sesuai dengan sasaran kurikuler yang mudah dicerna oleh
siswa, memiliki pengusaaan tentang teori dan keterampilan mengajar, memiliki
pengetahuan tentang masa pertumbuhan dan perkembangan siswa serta memiliki
pemahaman tentang bagaimana siswa belajar.
2.7 Sikap dan
Sifat-sifat Guru yang Baik
Guru membawa peranan penting dalam dunia pendidikan. Dengan
adanya guru terciptalah manusia-manusia yang berpendidikan, yang diharapkan
dapat membawa bangsa ini menjadi bangsa yang maju. Nammun tanpa adanya guru
dunia ini menjadi suram. Prof. Dr. S. Nasution, M.A menyebutkan ada tiga
sikap guru yaitu : Sikap Otoriter (Guru mengatur setiap perbuatan anak);
Sikap Permissive (Sikap yang membiarkan anak berkembang dalam kebebasan
tanpa banyak tekanan frustasi, larangan, perintah, atau paksaan); SikapRiil (Sikap
yang memerlukan kebebasan akan tetapi juga pengendalian). Banyak pandapat
tentang sikap sebagai guru yang baik, namun M. Ngalim Purwanto menyebutkan ada
10 sikap dan sifat-sifat guru yang baik, yaitu :
1.
Adil
Seorang guru harus adil dalam memperlakukan anak-anak didik
harus dengan cara yang sama. Perlakuan yang adil itu perlu bagi guru, misalnya
dalam hal memberi nilai dan menghukum anak-anak didiknya harus dengan cara yang
sama. Ia tidak membedakan anak yang cantik, anak saudaranya sendiri, anak orang
berpangkat, atau anak yang menjadi kesayangannya
2.
Percaya dan Suka Kepada
Murid-Muridnya
Seorang guru harus percaya terhadap anak didiknya. Seorang
guru yang menaruh prasangka tidak baik kepada seorang anak dan kemudian selalu
“mengintai-ngintai” perbuatan dan tingkah laku anak itu, menandakan bahwa
guru itu kurang atau tidak percaya kepada anak itu. Anak-anak adalah makhluk
yang tidak menpunyai cacat-cacat, kecuali cacat-cacat yang mereka harapkan dari
kita untuk menghilangkannya, yaitu kebodohan, kedangkalan, dan kurang pengalaman.
3.
Sabar dan Rela Berkorban
Kesabaran merupakan syarat yang sangat diperlukan apalagi
pekerjaan guru sebagai pendidik. Pekerjaan pendidik tidak dapat disamakan
dengan membuat roti atau membuat rumah, yang hasilnya dapat dilihat beberapa
jam atau beberapa bulan kemudian. Maka akan sia-sia lah jika guru ingin lekas
dapat menikmati atau membanggakan hasil pekerjaannya, seperti hasil hukumannya
atau nasehatnya yang telah diberikan kepada seorang anak. Jadi semua itu
memerlukan kesabaran dan kerelaan berkorban dari guru. Sifat sabar dan rela
berkorban itu ada pada seorang pendidik jika pendidik itu mempunyai rasa cinta
terhadap anak didiknya.
4.
Memiliki Perbawa (gezag) Terhadap
Anak-Anak
Gezag adalah kewibawaan. Tanpa adannya gezag pada pendidik
tidak mungkin pendidikan itu masuk ke dalam sanubari anak-anak. Tanpa
kewibawaan, murid-murid hanya akan menuruti kehendak dan perintah gurunya
karena takut atau paksaan. Jadi bukan karena keinsyafan atau karena
kesadaran dalam dirinya.
5.
Penggembira
Seorang guru hendaklah memiliki sifat tertawa dan suka
memberi kesempatan tertawa bagi murid-muridnya. Sifat ini banyak gunanya bagi
seorang guru, antara lain akan tetap memikat perhatian anak-anak pada waktu
mengajar, anak-anak tidak lekas bosan atau lelah. Sifat humor yang pada
tempatnya merupakan pertolongan untuk memberi gambaran yang betul dari beberapa
pelajaran. Yang penting lagi adalah humor dapat mendekatkan guru dengan
muridnya, seolah-olah tidak ada perbedaan umur, kekuasaan dan perseorangan.
Dilihat dari sudut psikologi, setiap orang atau manusia mempunyai 2 naluri
(insting) : (1) naluri untuk berkelompok, (2) naluri suka bermain-main bersama.
Kedua naluri itu dapat kita gunakan secara bijaksana dalam tiap-tiap mata
pelajaran, hasilnya akan baik dan berlipat ganda.
6.
Bersikap Baik Terhadap Guru-Guru
Lain
Suasana baik diantara guru-guru nyata dari pergaulan
ramah-tamah mereka di dalam dan di luar sekolah, mereka saling menolong dan
kunjung mengunjungi dalam keadaan suka dan duka. Mereka merupakan keluarga
besar, keluarga sekolah. Terhadap anak-anak, guru harus menjaga nama baik dan
kehormatan teman sejawatnya. Bertindaklah bijaksana jika ada anak-anak atau
kelas yang mengajukan kekurangan atau keburukan seorang guru kepada guru lain.
7.
Bersikap Baik Terhadap Masyarakat
Tugas dan kewajiban guru tidak hanya terbatas pada sekolah
saja tetapi juga dalam masyarakat. Sekolah hendaknya menjadi cermin bagi
masyarakat sekitarnya, dirasai oleh masyarakat bahwa sekolah itu adalah
kepunyaannya dan memenuhi kebutuhan mereka. Sekolah akan asing bagi rakyat jika
guru-gurunya memencilkan diri seperti siput dalam rumahnya, tidak suka bergaul
atau mengunjungi orang tua murid-murid, memasuki perkumpulan-perkumpulan atau
turut membantu kegiatan masyarakat yang penting dalam lingkungannya.
8.
Benar-Benar Menguasai Mata
Pelajarannya
Guru harus selalu menambah pengetahuannya. Mengajar tidak
dapat dipisahkan dari belajar. Guru yang pekerjaannya memberi
pengetahuan-pengetahuan dan kecakapan-kecakapan kepada muridnya tidak mungkin
akan berhasil baik jika guru itu sendiri tidak selalu berusaha menambah
pengetahuannya. Jadi sambil mengajar sebenarnya guru itu belajar.
9.
Suka Pada Mata Pelajaran Yang
Diberikannya
Mengajarkan mata pelajaran yang disukainya hasilkan akan
lebih baik dan mendatangkan kegembiraan baginya daripada sebaliknya. Di sekolah
menengah hal ini penting bagi guru untuk memilih mata pelajaran apa yang
disukainya yang akan diajarkannya.
10.
Berpengetahuan Luas
Selain mempunyai
pengetahuan yang dalam tentang mata pelajaran yang sudah menjadi tugasnya akan
lebih baik lagi jika guru itu mengetahui pula tentang segala tugas yang
penting-penting, yang ada hubungannya dengan tugasnya di dalam masyarakat. Guru
merupakan tempat bertanya tentang segala sesuatu bagi masyarakat. Guru itu
mempunyai dua fungsi isitimewa yang membedakannya dari pegawai-pegawai dan
pekerja-pekerja lainnya di dalam masyarakat. Fungsi yang pertama adalah
mengadakan jembatan antara sekolah dan dunia ini. Fungsi yang kedua yaitu
mengadakan hubungan antara masa muda dan masa dewasa.
2.8 Orang Tua
sebagai Pendidik di Rumah
Salah satu kesalahpahaman dari
para orang tua dalam dunia pendidikan sekarang ini adalah adanya anggapan bahwa
hanya sekolahlah yang bertanggung jawab terhadap pendidikan anak-anaknya
sehingga orang tua menyerahkan sepenuhnya pendidikan anaknya kepada guru di
sekolah. Meskipun disadari bahwa berapa lama waktu yang tersedia dalam setiap
harinya bagi anak di sekolah.
Anggapan tersebut tentu saja
keliru, sebab pendidikan yang berlagsung di dalam keluarga adalah bersifat asasi.
Karena itulah orang tua merupakan pendidik pertama, utama dan kodrati. Dialah
yang banyak memberikan pengaruh dan warna kepribadian seorang anak.
Orang tua yang secara sadar
mendidik anak-anaknya, akan selalu dituntun oleh tujuan pendidikan, yaitu kearah
anak dapat satu kepribadian yang utama. Dengan demikian pengaruh pendidikan
yang pertama ini adalah sangat besar.
Tindakan dan sikap orang tua
seperti menerima anak, mencintai anak, mendorong dan membantu anak aktif dalam
kehidupan bersama, agar anak memiliki nilai hidup jasmani, nilai estetis, nilai
kebenaran, nilai moral dan nilai religius (keagamaan), serta bertindak sesuai
dengan nilai-nilai tersebut, merupakan perwujudan dari peran mereka sebagai
pendidik.
BAB III
PENUTUP
3.1 Kesimpulan
Seorang pendidik harus memperlihatkan bahwa ia mampu
mandiri, tidak tergantung kepada orang lain. Ia harus mampu membentuk dirinya
sendiri. Dia juga bukan saja dituntut bertanggung jawab terhadap anak didik,
namun dituntut pula bertanggung jawab terhadap dirinya sendiri. Tanggung jawab
ini didasarkan atas kebebasan yang ada pada dirinya untuk memilih perbuatan
yang terbaik menurutnya. Apa yang dilakukannya menjadi teladan bagi masyarakat.
Pendidik yang dicontoh oleh seorang anak tidak hanya guru, namun orang tua dan
orang dewasa disekitarnya pun berpengaruh terhadap pembentukan karakter anak
tersebut.
Betapa banyak syarat dan sifat
baik yang harus dimiliki oleh guru. Mudah-mudahan uraian tersebut dapat
merupakan saran untuk mendorong jiwa para calon guru khususnya dan pembaca
umumnya, untuk berbuat lebih baik dan lebih banyak sehingga pekerjaan sebagai
pendidik lebih mendapat hasil yang memuaskan.
3.2 Saran
1. Kepada guru dan calon sebaiknya
memiliki syarat dan kriteria sebagai guru yang profesional. Agar dapat
memberikan manfaat kepada anak-anak dan mayarakat pada umumnya.
2. Kepada masyarakat sebaiknya membantu
sekolah dalam mendidik anak ketika masih dalam lingkungan masyarakat. Karena
pendidikan merupakan tanggung jawab bersama.
DAFTAR
PUSTAKA
Purwanto, M. Ngalim, Drs. MP. 2003. Ilmu Pendidikan
Teoritis dan Praktis. Bandung: Remaja Rosdakarya.
Hasbullah.
2005. Dasar-dasar Ilmu Pendidikan. Jakarta: PT Raja Grafindo Persada.
Tirtarahardja,
Umar, Dr. Prof., dan La Sulo, S. L. Drs. 2005. Pengantar Pendidikan.
Jakarta: Rineka Cipta.
Akses
pada Sabtu, 10 Oktober 2015 Pukul 12:35 WIB.
