Sabtu, 10 Oktober 2015

Paper tentang PERANAN GURU SEBAGAI PENDIDIK DAN SYARAT-SYARAT SEBAGAI PENDIDIK



PERANAN GURU SEBAGAI PENDIDIK DAN SYARAT-SYARAT SEBAGAI PENDIDIK


 









          Mata Kuliah              : Pengantar Pendidikan
          Dosen                        : Ibu Dr. A. Machfoed, MPd.
          Kelas                         : X1A
          Disusun oleh             : Kelompok 4
          Nama Mahasiswa     : Annissa                            (2015015)
                                              Miftahussalamah              (201501500014)
                                              Regina Besty Pamela        (201501500077)
                                              Suci Mutiha Rahman       (201501500110)
                                             


PROGRAM STUDI BIMBINGAN DAN KONSELING
FAKULTAS ILMU PENDIDIKAN DAN PENGETAHUAN SOSIAL
UNIVERSITAS INDRAPRASTA PGRI
2015
KATA PENGANTAR
Puji Syukur kami panjatkan kehadirat Tuhan Yang Maha Esa, karena atas anugrah-Nya penulisan paper ini dapat terselesaikan dengan baik. Tidak lupa kami ucapkan terima kasih  kepada semua pihak yang telah membantu terlaksananya penulisan paper ini hingga bisa tersusun dengan baik.
        Paper ini kami susun berdasarkan pengetahuan  yang kami peroleh dari beberapa buku dan media elektronik dengan harapan orang yang membaca dapat memahami tentang peranan guru sebagai pendidik dan syarat-syarat pendidik.
Akhirnya, kami  menyadari bahwa penulisan paper ini masih jauh dari sempurna. Oleh karena itu, kami mengharapkan kritik dan saran yang sifatnya membangun demi  perbaikan penerbitan paper ini di masa mendatang.

Jakarta, Oktober 2015


Penyusun











DAFTAR ISI
KATA PENGANTAR ..................................................................................................          ii
DAFTAR ISI .................................................................................................................       iii
BAB I      PENDAHULUAN
1.1     Latar Belakang ........................................................................................        1
1.2  Tujuan .......................................................................................................        1
BAB II    PEMBAHASAN
2.1  Pengertian Pendidikan .............................................................................        2
2.2  Faktor Pendidik ........................................................................................        2
2.3  Pengertian Guru .......................................................................................        3
2.4  Pentingnya Sikap Guru ............................................................................        4
2.5  Peran Guru sebagai Pendidik ...................................................................        4
2.6  Syarat-Syarat Menjadi Guru yang Baik ...................................................        5
2.7  Sikap dan Sifat-sifat Guru yang Baik ......................................................        7
2.8  Orang Tua sebagai Pendidik di Rumah ....................................................        9
BAB III   PENUTUP
3.1  Kesimpulan ...............................................................................................      11
3.2  Saran .........................................................................................................      11
DAFTAR PUSTAKA





BAB 1
PENDAHULUAN
1.1  Latar Belakang
Istilah guru sekarang sudah mendapat arti yang luas dalam masyarakat. Semua orang yang pernah memberikan suatu ilmu atau kepandaian tertentu kepada seseorang atau kelompok orang dapat disebut guru, misalnya, guru silat, guru mengetik, guru menjahit, bahkan guru mencopet.
Tinggi atau rendahnya kebudayaan suatu masyarakat, maju atau mundurnya tingkat kebudayaan suatu masyarakat dan negara, sebagian besar bergantung kepada pendidikan dan pengajaran yang diberikan oleh guru-guru.
Maka untuk menjelaskan kepada pembaca, yang dibicarakan dalam paper ini ialah guru sekolah yang tugas atau pekerjaannya selain mengajar, memberikan macam-macam ilmu pengetahuan dan ketrampilan kepada anak-anak juga mendidik serta syarat-syarat menjadi guru yang baik.
1.2  Tujuan
Tujuan disusunnya paper ini adalah guna memenuhi tugas yang diberikan oleh Ibu Dr. A. Machfoed, MPd. dalam mata kuliah Pengantar Pendidikan. Selain itu, paper ini juga sebagai bahan bacaan yang berkenan untuk membacanya. Semoga dengan adanya paper ini, bisa bermanfaat bagi semua.










BAB II
PEMBAHASAN
2.1  Pengertian Pendidikan
            Pawiti (2012) menuliskan definisi “pendidikan menurut UU No. 2/1989 tentang sistem pendidikan nasional adalah usaha sadar untuk menyiapkan peserta didik melalui kegiatan bimbingan, pengajaran dan atau pelatihan bagi peranannya di masa yang akan datang”.
            Pendidikan pada dasarnya adalah proses komunikasi yang di dalamnya mengandung transformasi pengetahuan, nilai-nilai dan keterampilan-keterampilan di dalam dan luar sekolah yang berlangsung sepanjang hayat. Dari generasi ke generasi pendidikan sangat bermakna bagi kehidupan individu, masyarakat, dan suatu bangsa. Pendidikan sebagai gejala manusiawi dan sekaligus upaya sadar, di dalamnya tidak terlepas dari keterbatasan-keterbatasan yang dapat melekat pada peserta didik, pendidik, interaksi pendidikan, serta pada lingkungan dan sasaran pendidikan.
            Pendidikan memainkan peranan penting di dalam kehidupan dan kemajuan umat manusia. Pendidikan merupakan suatu kekuatan yang dinamis dalam kehidupan setiap individu yang mempengaruhi perkembangan fisik, daya jiwa (akal, rasa, dan kehendak), sosial, dan moralitasnya. Dengan kata lain pendidikan merupakan suatu kekuatan yang dinamis dalam mempengaruhi kemampuan, kepribadian, dan kehidupan individu dalam pertemuan dan pergaulannya dengan sesama dan dunia, serta dalam hubungannya dengan Tuhan.
2.2  Faktor Pendidik
Pendidik ialah orang yang memikul pertanggungjawaban untuk mendidik. Dwi Nugraha Hudayanto, menginventarisasi bahwa pengertian pendidik ini meliputi:
a.       Orang dewasa
b.      Orang tua
c.       Guru
d.      Pemimpin masyarakat
e.       Pemimpin agama
Seorang pendidik harus memperlihatkan bahwa ia mampu mandiri, tidak tergantung kepada orang lain. Ia harus mampu membentuk dirinya sendiri. Dia juga bukan saja dituntut bertanggung jawab terhadap anak didik, namun dituntut pula bertanggung jawab terhadap dirinya sendiri. Tanggung jawab ini didasarkan atas kebebasan yang ada pada dirinya untuk memilih perbuatan yang terbaik menurutnya. Apa yang dilakukannya menjadi teladan bagi masyarakat.
Ada beberapa karakteristik yang harus dimiliki pendidik dalam melaksanakan tugasnya dalam mendidik, yaitu sebagai berikut:
1.      Kematangan diri yang stabil; memahami diri sendiri, mencintai diri secara wajar dan memiliki nilai-nilai kemanusiaan serta bertindak sesuai dengan nilai-nilai itu, sehingga ia bertanggung jawab sendiri atas hidupnya, tidak menggantungkan diri atau menjadi beban orang lain.
2.      Kematangan sosial yang stabil; dalam hal ini seorang pendidik dituntut mempunyai pengetahuan yang cukup tentang masyarakatnya dan mempunyai kecakapan membina kerja sama dengan orang lain.
3.      Kematangan professional (kemampuan mendidik); yakni menaruh perhatian dan sikap cinta terhadap anak didik serta mempunyai pengetahuan yang cukup tentang latar belakang anak didik dan perkembangannya, memiliki kecakapan dalam menggunakan cara-cara mendidik.
2.3  Pengertian Guru
            Dalam Undang-Undang Guru (pasal 1 ayat 1) dinyatakan bahwa: Guru adalah pendidik profesional dengan tugas utama mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai, dan mengevaluasi peserta didik pada pendidikan anak usia dini, jalur pendidikan formal, pendidikan dasar dan pendidikan menengah.
            Dulu, guru berperan sebagai penyampai materi ajar, pengalihan pengetahuan, pengalih keterampilan, serta merupakan satu-satunya sumber belajar. Namun kini guru sudah berubah peran menjadi pembimbing, pembina, pengajar, dan pelatih.
            Beratnya tanggung jawab bagi guru menyebabkan pekerjaan guru harus memerlukan keahlian khusus. Untuk itu pekerjaan guru tidak dapat dilakukan oleh sembarang orang di luar bidang pendidikan. Sekali guru berbuat salah, maka akan berdampak terhadap tercorengnya dunia pendidikan secara global.


2.4  Pentingnya Sikap Guru
            Psikolog pendidikan Jeanne Ellis Ormord (2003:342) menyatakan sebagai guru, kami “mengajar” tidak hanya apa yang kami katakan tetapi juga apa yang kami perbuat. “Seperti juga apa yang dikatakan oleh pendidik pemenang penghargaan, menunjukan bahwa guru adalah agen aktif yang kata-kata dan kebaikannya merubah kehidupan dan membentuk masa depan untuk saat senang maupun susah. Guru dapat melakukan kekuatan dan pengaruh dalam kehidupan mereka”. (Nieto 2003:19). Pastinya anak didik belajar dari peniruan dan guru adalah model untuk anak didiknya. Pada tingkat SD, guru diidolakan oleh anak didiknya.
2.5  Peran Guru sebagai Pendidik
            Pendidik dalam Undang-undang Sisdiknas No. 20 tahun 2003 didefinisikan dengan tenaga kependidikan yang berkualifikasi sebagai guru, dosen, konselor, tutor, instruktur, fasilitator, dan sebutan lain yang sesuai dengan kekhususannya, serta berpartisipasi dalam menyelenggarakan pendidikan.
            Dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003, Bab XI Pasal 39 Ayat 2 dikatakan bahwa Guru sebagai pendidik adalah tenaga profesional yang bertugas merencanakan dan melaksanakan proses pembelajaran, menilai hasil pembelajaran, melakukan pembimbingan dan pelatihan serta melakukan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat.
            Peran guru sebagai pendidik merupakan peran-peran yang berkaitan dengan tugas- tugas memberi bantuan dan dorongan, tugas-tugas pengawasan dan pembinaan serta tugas-tugas yang berkaitan dengan mendisiplinkan anak agar anak itu menjadi patuh terhadap aturan-aturan sekolah dan norma hidup dalam keluarga dan masyarakat. Tugas-tugas ini berkaitan dengan meningkatkan pertumbuhan dan perkembangan anak untuk memperoleh pengalaman-pengalaman lebih lanjut. Oleh karena itu tugas guru dapat disebut pendidik dan pemeliharaan anak. Guru sebagai penanggung jawab pendisiplinan anak harus mengontrol setiap aktivitas anak-anak agar tingkah laku anak tidak menyimpang dengan norma-norma yang ada.
Model pembelajaran berkarakter :
1.      Pembiasaan, adalah sesuatu yang sengaja dilakukan secara berulang-ulang agar sesuatu itu dapat menjadi kebiasaan.
2.      Keteladanan, memiliki fungsi untuk membentuk kepribadian anak guna menyiapkan dan mengembangkan SDM.
3.      Pembinaan disiplin peserta didik, guru harus mampu menumbuhkan disiplin peserta didik, terutama disiplin diri (self-discipline).
2.6  Syarat-Syarat Menjadi Guru yang Baik
Tugas guru tidak hanya “mengajar”, tetapi juga “mendidik”. Maka, untuk melakukan tugas sebagai guru, tidak sembarang orang dapat menjalankannya. Syarat-syarat menjadi guru yang baik tercantum dalam Undang-undang no, 12 tahun 1954 tentang Dasar-dasar Pendidikan dan Pengajaran di sekolah untuk seluruh Indonesia, pada pasal 15 dinyatakan tentang guru sebagai berikut:
             “Syarat utama menjadi guru, selain ijazah dan syarat-syarat yang mengenai kesehatan jasmani dan rohani, ialah sifat-sifat yang perlu untuk dapat membberi pendidikan dan pengajaran seperti yang dimaksud dalam pasal 3, pasal 4, dan 5 undangan-undang ini”.
Berdasarkan undang-undang tersebut syarat-syarat untuk menjadi guru dapat kita simpulkan sebagai berikut :
1.      Berijazah
Ijazah sebagai syarat untuk menjadi guru. Ijazah bukanlah semata mata sehelai kertas saja. Ijazah adalah surat bukti yang menunjukkan bahwa seseorang telah mempunyai ilmu pengetahuan dan kesanggupan-kesanggupan tertentu, yang diperlukannya untuk suatu jabatan atau pekerjaan.  Setiap orang yang berijazah belum dapat menjalankan tugasnya dengan baik, karena tiap orang membutuhkan pengalaman dalam pekerjaan untuk mempertinggi hasil pekerjaannya.
2.      Sehat Jasmani dan Rohani
Kesehatan jasmani dan rohani adalah salah satu syarat yang penting bagi tiap-tiap pekerjan. Sebagai guru pun syarat kesehatan itu merupakan syarat yang tidak dapat di abaikan. Seorang guru yang cacat matanya atau mukanya, umpamanya, akan mengakibatkan ketertawaan dan ejekan murid-muridnya, yang sudah tentu akan mendatangkan hasil yang kurang baik bagi pendidikan muridnya. Demikianlah, kesehatan merupakan syarat utama bagi guru yang setiap hari bekerja.
3.      Taqwa Kepada Tuhan YME, dan Berkelakuan Baik
Dalam GBHN 1983 – 1988 antara lain dinyatakan bahwa tujuan pendidikan adalah untuk meningkatkan ketaqwaan terhadap Tuhan YME, dalam Undang–undang no 12 tahun 1954 pasal 3 menyatakan: tujuan pendidikan ialah membentuk manusia susila. Ketakwaan terhadap YME, kesusilaan, watak atau budi pekerti yang baik, tidak mungkin diberikan oleh orang–orang yng tidak berketuhanan YME atau taat beribadah menjalankan agamanya  dan tidak berkelakuaan baik .
4.      Bertanggung Jawab
Sebagai warga negara dari suatu negara yang demokratis, harus turut serta memikul tanggung jawab atas kemajuan dan kemkmuran negara dan bangsanya. Jelas bahwa seorang guru haruslah bertanggung jawab. Terutama terhadap tugasnya, yaitu mengajar dan mendidik. Selain itu guru harus bertanggung jawab sebagai anggota masyarakaat yang mempunyai tugas yang lain.
5.      Berjiwa Nasional
Guru harus berjiwa nasional merupakan syarat yang penting untuk mendidik anak-anak, sesuai tinjauan pendidikan dan pengajaran yang telah di gariskan oleh MPR, seperti dinyatakan di dalam GBHN 1983-1988 dan UUD 1945.
Tersebut adalah syarat menjadi guru, namun tidak kah kita semua ingin bahwa guru tidak hanya sekedar guru yang dapat mengajar dan mendidik saja. Kita selalu menginginkan sebagai seorang guru yang baik.
            Untuk menjadi guru yang baik dan dapat melaksanakan pembelajaran dengan sebaik-baiknya, seorang guru dituntut untuk memiliki kualitas yang dituntut dari profil seorang guru, seperti :
1)      Memiliki kepribadian yang baik
2)      Memiliki pengetahuan dan pemahaman profesi kependidikan
3)      Memiliki pengetahuan dan pemahaman tentang bidang spesialisasi
4)      Memiliki kemampuan dan keterampilan profesi
            Disamping itu guru juga dituntut untuk memiliki beberapa kemampuan seperti : menguasai materi pembelajaran dan kemampuan untuk memilih, menata, dan mengemas materi pelajaran ke dalam cakupan dan kedalaman yang sesuai dengan sasaran kurikuler yang mudah dicerna oleh siswa, memiliki pengusaaan tentang teori dan keterampilan mengajar, memiliki pengetahuan tentang masa pertumbuhan dan perkembangan siswa serta memiliki pemahaman tentang bagaimana siswa belajar.

2.7  Sikap dan Sifat-sifat Guru yang Baik
Guru membawa peranan penting dalam dunia pendidikan. Dengan adanya guru terciptalah manusia-manusia yang berpendidikan, yang diharapkan dapat membawa bangsa ini menjadi bangsa yang maju. Nammun tanpa adanya guru dunia ini menjadi suram. Prof. Dr. S. Nasution, M.A menyebutkan  ada tiga sikap guru yaitu : Sikap Otoriter (Guru mengatur setiap perbuatan anak); Sikap Permissive (Sikap yang membiarkan anak berkembang dalam kebebasan tanpa banyak tekanan frustasi, larangan, perintah, atau paksaan); SikapRiil (Sikap yang memerlukan kebebasan akan tetapi juga pengendalian). Banyak pandapat tentang sikap sebagai guru yang baik, namun M. Ngalim Purwanto menyebutkan ada 10 sikap dan sifat-sifat guru yang baik, yaitu :
1.      Adil
Seorang guru harus adil dalam memperlakukan anak-anak didik harus dengan cara yang sama. Perlakuan yang adil itu perlu bagi guru, misalnya dalam hal memberi nilai dan menghukum anak-anak didiknya harus dengan cara yang sama. Ia tidak membedakan anak yang cantik, anak saudaranya sendiri, anak orang berpangkat, atau anak yang menjadi kesayangannya
2.      Percaya dan Suka Kepada Murid-Muridnya
Seorang guru harus percaya terhadap anak didiknya. Seorang guru yang menaruh prasangka tidak baik kepada seorang anak dan kemudian selalu “mengintai-ngintai” perbuatan dan tingkah laku anak  itu, menandakan bahwa guru itu kurang atau tidak percaya kepada anak itu. Anak-anak adalah makhluk yang tidak menpunyai cacat-cacat, kecuali cacat-cacat yang mereka harapkan dari kita untuk menghilangkannya, yaitu kebodohan, kedangkalan, dan kurang pengalaman.
3.      Sabar dan Rela Berkorban
Kesabaran merupakan syarat yang sangat diperlukan apalagi pekerjaan guru sebagai pendidik. Pekerjaan pendidik tidak dapat disamakan dengan membuat roti atau membuat rumah, yang hasilnya dapat dilihat beberapa jam atau beberapa bulan kemudian. Maka akan sia-sia lah jika guru ingin lekas dapat menikmati atau membanggakan hasil pekerjaannya, seperti hasil hukumannya atau nasehatnya yang telah diberikan kepada seorang anak. Jadi semua itu memerlukan kesabaran dan kerelaan berkorban dari guru. Sifat sabar dan rela berkorban itu ada pada seorang pendidik jika pendidik itu mempunyai rasa cinta terhadap anak didiknya.
4.      Memiliki Perbawa (gezag) Terhadap Anak-Anak
Gezag adalah kewibawaan. Tanpa adannya gezag pada pendidik tidak mungkin pendidikan itu masuk ke dalam sanubari anak-anak. Tanpa kewibawaan, murid-murid hanya akan menuruti kehendak dan perintah gurunya karena takut atau paksaan.  Jadi bukan karena keinsyafan atau karena kesadaran dalam dirinya.
5.      Penggembira
Seorang guru hendaklah memiliki sifat tertawa dan suka memberi kesempatan tertawa bagi murid-muridnya. Sifat ini banyak gunanya bagi seorang guru, antara lain akan tetap memikat perhatian anak-anak pada waktu mengajar, anak-anak tidak lekas bosan atau lelah. Sifat humor yang pada tempatnya merupakan pertolongan untuk memberi gambaran yang betul dari beberapa pelajaran. Yang penting lagi adalah humor dapat mendekatkan guru dengan muridnya, seolah-olah tidak ada perbedaan umur, kekuasaan dan perseorangan. Dilihat dari sudut psikologi, setiap orang atau manusia mempunyai 2 naluri (insting) : (1) naluri untuk berkelompok, (2) naluri suka bermain-main bersama. Kedua naluri itu dapat kita gunakan secara bijaksana dalam tiap-tiap mata pelajaran, hasilnya akan baik dan berlipat ganda.
6.      Bersikap Baik Terhadap Guru-Guru Lain
Suasana baik diantara guru-guru nyata dari pergaulan ramah-tamah mereka di dalam dan di luar sekolah, mereka saling menolong dan kunjung mengunjungi dalam keadaan suka dan duka. Mereka merupakan keluarga besar, keluarga sekolah. Terhadap anak-anak, guru harus menjaga nama baik dan kehormatan teman sejawatnya. Bertindaklah bijaksana jika ada anak-anak atau kelas yang mengajukan kekurangan atau keburukan seorang guru kepada guru lain.
7.      Bersikap Baik Terhadap Masyarakat
Tugas dan kewajiban guru tidak hanya terbatas pada sekolah saja tetapi juga dalam masyarakat. Sekolah hendaknya menjadi cermin bagi masyarakat sekitarnya, dirasai oleh masyarakat bahwa sekolah itu adalah kepunyaannya dan memenuhi kebutuhan mereka. Sekolah akan asing bagi rakyat jika guru-gurunya memencilkan diri seperti siput dalam rumahnya, tidak suka bergaul atau mengunjungi orang tua murid-murid, memasuki perkumpulan-perkumpulan atau turut membantu kegiatan masyarakat yang penting dalam lingkungannya.
8.      Benar-Benar Menguasai Mata Pelajarannya
Guru harus selalu menambah pengetahuannya. Mengajar tidak dapat dipisahkan dari belajar. Guru yang pekerjaannya memberi pengetahuan-pengetahuan dan kecakapan-kecakapan kepada muridnya tidak mungkin akan berhasil baik jika guru itu sendiri tidak selalu berusaha menambah pengetahuannya. Jadi sambil mengajar sebenarnya guru itu belajar.
9.      Suka Pada Mata Pelajaran Yang Diberikannya
Mengajarkan mata pelajaran yang disukainya hasilkan akan lebih baik dan mendatangkan kegembiraan baginya daripada sebaliknya. Di sekolah menengah hal ini penting bagi guru untuk memilih mata pelajaran apa yang disukainya yang akan diajarkannya.
10.  Berpengetahuan Luas
      Selain mempunyai pengetahuan yang dalam tentang mata pelajaran yang sudah menjadi tugasnya akan lebih baik lagi jika guru itu mengetahui pula tentang segala tugas yang penting-penting, yang ada hubungannya dengan tugasnya di dalam masyarakat. Guru merupakan tempat bertanya tentang segala sesuatu bagi masyarakat. Guru itu mempunyai dua fungsi isitimewa yang membedakannya dari pegawai-pegawai dan pekerja-pekerja lainnya di dalam masyarakat. Fungsi yang pertama adalah mengadakan jembatan antara sekolah dan dunia ini. Fungsi yang kedua yaitu mengadakan hubungan antara masa muda dan masa dewasa.
2.8  Orang Tua sebagai Pendidik di Rumah
Salah satu kesalahpahaman dari para orang tua dalam dunia pendidikan sekarang ini adalah adanya anggapan bahwa hanya sekolahlah yang bertanggung jawab terhadap pendidikan anak-anaknya sehingga orang tua menyerahkan sepenuhnya pendidikan anaknya kepada guru di sekolah. Meskipun disadari bahwa berapa lama waktu yang tersedia dalam setiap harinya bagi anak di sekolah.
Anggapan tersebut tentu saja keliru, sebab pendidikan yang berlagsung di dalam keluarga adalah bersifat asasi. Karena itulah orang tua merupakan pendidik pertama, utama dan kodrati. Dialah yang banyak memberikan pengaruh dan warna kepribadian seorang anak.
Orang tua yang secara sadar mendidik anak-anaknya, akan selalu dituntun oleh tujuan pendidikan, yaitu kearah anak dapat satu kepribadian yang utama. Dengan demikian pengaruh pendidikan yang pertama ini adalah sangat besar.
Tindakan dan sikap orang tua seperti menerima anak, mencintai anak, mendorong dan membantu anak aktif dalam kehidupan bersama, agar anak memiliki nilai hidup jasmani, nilai estetis, nilai kebenaran, nilai moral dan nilai religius (keagamaan), serta bertindak sesuai dengan nilai-nilai tersebut, merupakan perwujudan dari peran mereka sebagai pendidik.


























BAB III
PENUTUP
3.1  Kesimpulan
Seorang pendidik harus memperlihatkan bahwa ia mampu mandiri, tidak tergantung kepada orang lain. Ia harus mampu membentuk dirinya sendiri. Dia juga bukan saja dituntut bertanggung jawab terhadap anak didik, namun dituntut pula bertanggung jawab terhadap dirinya sendiri. Tanggung jawab ini didasarkan atas kebebasan yang ada pada dirinya untuk memilih perbuatan yang terbaik menurutnya. Apa yang dilakukannya menjadi teladan bagi masyarakat. Pendidik yang dicontoh oleh seorang anak tidak hanya guru, namun orang tua dan orang dewasa disekitarnya pun berpengaruh terhadap pembentukan karakter anak tersebut.
Betapa banyak syarat dan sifat baik yang harus dimiliki oleh guru. Mudah-mudahan uraian tersebut dapat merupakan saran untuk mendorong jiwa para calon guru khususnya dan pembaca umumnya, untuk berbuat lebih baik dan lebih banyak sehingga pekerjaan sebagai pendidik lebih mendapat hasil yang memuaskan.
3.2  Saran
1.    Kepada guru dan calon sebaiknya memiliki syarat dan kriteria sebagai guru yang profesional. Agar dapat memberikan manfaat kepada anak-anak dan mayarakat pada umumnya.
2.    Kepada masyarakat sebaiknya membantu sekolah dalam mendidik anak ketika masih dalam lingkungan masyarakat. Karena pendidikan merupakan tanggung jawab bersama.









DAFTAR PUSTAKA
Purwanto, M. Ngalim, Drs. MP. 2003. Ilmu Pendidikan Teoritis dan Praktis. Bandung: Remaja Rosdakarya.
Hasbullah. 2005. Dasar-dasar Ilmu Pendidikan. Jakarta: PT Raja Grafindo Persada.
Tirtarahardja, Umar, Dr. Prof., dan La Sulo, S. L. Drs. 2005. Pengantar Pendidikan. Jakarta: Rineka Cipta.
Akses pada Sabtu, 10 Oktober 2015 Pukul 12:35 WIB.